0
Article ? AI-assigned paper type based on the abstract. Classification may not be perfect — flag errors using the feedback button. Tier 2 ? Original research — experimental, observational, or case-control study. Direct primary evidence. Sign in to save

Penanggulangan Pencemaran Sampah Plastik Di Laut Berdasarkan Hukum Internasional

Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan 2020 26 citations ? Citation count from OpenAlex, updated daily. May differ slightly from the publisher's own count. Score: 30 ? 0–100 AI score estimating relevance to the microplastics field. Papers below 30 are filtered from public browse.
Gledys Deyana Wahyudin, Gledys Deyana Wahyudin, Arie Afriansyah

Summary

This Indonesian-language paper reviews international law frameworks for addressing marine plastic pollution, noting that approximately 80% of solid marine debris is plastic. The study discusses how international legal instruments can be strengthened to address the management of plastic waste that becomes marine microplastics.

Tingginya konsumsi plastik oleh masyarakat dunia berdampak kepada lingkungan laut, diperkirakan 80% bagian dari limbah padat yang berada di laut adalah sampah plastik. Munculnya sampah plastik di lingkungan laut disebabkan oleh pembuangan sampah tidak pada tempatnya, proses pengelolaan limbah sampah yang buruk, kurangnya pengelola sampah di kota-kota besar. Keberadaan sampah plastik di laut mengancam keselamatan lingkungan laut, hal ini dikarenakan sampah plastik dapat mengancam biota laut, ekosistem laut, kesehatan dan penghidupan manusia, menyebabkan bioakumulasi polutan serta racun, dapat berpindah tempat sampai jauh, sifat plastik yang tidak dapat terurai membuat sampah plastik akan bertahan lama di laut, sulitnya sampah plastik untuk ditelusuri asalnya, dan mikroplastik yang sangat kecil serta berada di dasar laut menyebabkan sulitnya sampah laut untuk diambil. Tujuan dari penulisan ini adalah guna mengetahui regulasi pencemaran sampah di laut berdasarkan hukum internasional dan pelaksanaan pengurangan atau penanggulangan sampah plastik di laut oleh Tiongkok dan Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yang bersifat normatif, dengan pendekatan masalah yuridis-normatif. Solusi dari pencemaran sampah di laut yaitu pengurangan penggunaan sampah, perbaikan pengoahan sampah, komposisi sampah, produksi barang ramah lingkungan secara masal, kebijakan pencegahan dan penanganan sampah plastik di laut secara internasional dan nasional, serta pendidikan dan pelatihan mengenai penanggulangan sampah di laut. Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa hukum internasional mempunyai peran sebagai pendorong negara-negara untuk menciptakan regulasi secara nasional untuk menangani permasalahan sampah di laut serta sebagai sumber bagi negara-negara untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam menangani sampah di laut.

Sign in to start a discussion.

Share this paper